Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan di Gedung MTsS MINA Jalan Protokol Dusun I Desa Pematang Sei Baru, Hj. Nely Syafridah Harahap,S.Pd, M.Si dan Rusmiani, S.Pd hadir sebagai tim penilai PKKM tersebut.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.
Penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :
1. Usaha pengembangan madrasah,
2. Pelaksanaan tugas managerial
3. Pengembangan kewirausahaan
4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
selaku Kepala Madrasah, Juliansyah berterima kasih kepada pengawas Madrasah yang selalu memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Madrasah.
(Team)